A. Kajian Tentang
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter.
Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan
sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan
berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses
berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikap disiplin yang
tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap.
Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan
melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua
Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan
Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna
mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang
ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk
selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
1. Inti dari
Kurikulum 2013
Inti dari
Kurikulum 2013 adalah
ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan
untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi
pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di
zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
2. Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013
Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013 adalah
bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang
telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini
merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat
menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
3. Menambah jam pelajaran
Rasionalitas
penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran
(dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari
berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam
pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhir-akhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam
pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain
menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan
pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang
tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran
didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan
kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif
mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i)
konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya
mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum
sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap,
keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai
dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap
perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v)
standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci
sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan
pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan
dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
B.
Karakteristik Kurikulum 2013
Karakteristik
kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut:
1.
Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap
(keagamaan dan sosial), rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan
kemampuan intelektual dan psikomotorik
2.
Sekolah tidak terpisah dari masyarakat
karena kurikulum memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik
menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar.
3.
Mengembangkan ketrampilan menerapkan
untuk setiap pengetahuan yang dipelajari di kelas dalam berbagai situasi di
sekolah dan masyarakat sehingga memiliki kesempatan yang luas untuk menghilangkan verbalisme.
4.
Sederhana dalam struktur kurikulum,
dalam jumlah mata pelajaran dan KD yang harus dipelajari peserta didik tetapi
memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap dan keterampilan.
5.
Isi kurikulum yaitu kompetensi
dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut
dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
6.
Kompetensi Inti (KI) bukan merupakan
gambaran kategorial tetapi interaktif mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari
peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi
Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap
kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran
siswa aktif.
7.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema di SD/MI, dan untuk
materi pokok suatu mata pelajaran di kelas tertentu di SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
8.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di
jenjang pendidikan dasar diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang
pendidikan menengah berimbang dengan pada kemampuan intelektual (kemampuan
kognitif tinggi).
9.
Kompetensi Inti menjadi unsur pengorganisasi (organizing
elements) Kompetensi Dasar dimana semua KD dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti.
10. Kompetensi
Dasar dikembangkan didasarkan pada
prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal).
11. Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI). Dalam silabus
tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut. Setiap
tema terdiri atas beberapa sub-tema.
C.
Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013
Untuk mencapai kualitas yang telah
dirancang dalam dokumen kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan
prinsip sebagai berikut:
1.
Peserta didik difasilitasi untuk mencari tahu;
2.
Peserta didik belajar dari berbagai sumber belajar;
3.
Proses pembelajaran menggunakan pendekatan ilmiah;
4.
Pembelajaran berbasis kompetensi;
5.
Pembelajaran terpadu;
6.
Pembelajaran yang menekankan pada jawaban divergen yang
memiliki kebenaran multi dimensi;
7.
Pembelajaran berbasis keterampilan aplikatif;
8.
Peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan
keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills;
9.
Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10. Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung
tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan
kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar