Pengertian Karakter menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
1.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, karakter memiliki arti:
1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang
dari yang lain. 2). Karakter juga bisa
bermakna "huruf".
2.
Menurut
(Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara
berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan
bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa
dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah
individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap
akibat dari keputusan yang ia buat.
3.
W.B.
Saunders, (1977: 126) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat
nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang dapat
diamati pada individu.
4.
Gulo
W, (1982: 29) menjabarkan bahwa karakter adalah
kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau
moral, misalnya kejujuran seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan
sifat-sifat yang relatif tetap.
5.
Kamisa,
(1997: 281) mengungkapkan bahwa karakter adalah
sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari
yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai
kepribadian.
Jadi
istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) yang melekat
pada diri seseorang yang membedakan dirinya dengan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar