Dalam
penjelasan pasal 10 ayat (1) ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi
sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efesien dengan perserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar”.
Pentingnya
kompetensi sosial bagi seorang guru menurut Raihani (2007) karena pertama guru
dan semua anggota sekolah adalah manusia yang merupakan makhluk sosial. Kedua,
aktifitas pendidikan sekolah adalah sebuah kerja tim, bukan kerja
individual. Ketiga eksistensi di lingkungan masyarakatnya. Seorang guru
yang kompeten berarti ia mampu untuk melakukan pekerjaan keguruaanya dengan
baik. Sementara itu, kompetensi sosial guru merupakan kemampuan pendidik
sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar (Kunandar, 2007; Trianto & Tutik,
2007). Defenisi ini menegaskan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, seorang guru atau pendidik adalah seorang manusia sosial
yang terikat dengan norma dan kaidah yang berlaku pada masyarakat dimana dia
tinggal dan beraktifitas. Kedua, kompetensi sosial guru dilihat dari
bagaimana komunikasi dan interaksinya dengan berbagai segmen masyarakat baik
disekolah maupun di luar sekolah. Ketiga, stakeholders yang terlibat
interaksi demgam guru meliputi siswa dan siswi, sesama guru, staf administrasi
sekolah, orangtua siswa, dan masyarakat luas.
Kunandar (2007: 76) juga mengungkapkan bahwa ciri-ciri
guru yang memiliki kompetensi sosial yaitu:
1.
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
2. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga
kependidikan
3. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik
dan masyarakat sekitar
Menurut Trianto dan Tutik dalam
tulisan Raihani (2007, pp.77-78), indikator-indikator kompetensi sosial guru
dalam interaksinya dengan berbagai pihak seperti disebutkan diatas dapat
dirinci sebagai berikut:
1.
Berkomunikasi
secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik ,
sesame pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekitar:
a. Memahami dan melaksanakan
prinsip-prinsip komunikasi efektif dan empatik;
b. Mengevaluasi proses dan hasil
komunikasi efektif dan empatik;
c. Memperbaiki proses komunikasi
efektif dan empatik.
2.
Berkontribusi
terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat:
a. Merancang berbagai program
pendidikan di sekolah dan masyarakat sekitar;
b. Menyelenggarakan berbagai program
pendidikan di sekolah dan masyarakat sekitar;
3.
Berkontribusi
terhadap pengembangan pendidikan di tingkat local, regional, nasional, dan
global
a. Mengidentifikasi dan menganalisa
masalah-masalah pendidikan pada tataran local, regional, nasional, dan global;
b. Mengembangkan alternative pemecahan
masalah-masalah pendidikan tataran local, regional, nasional, dan global;
c. Mendesain program pendidikan pada
tataran local, regional, nasional, dan global
4.
Memanfaatkan
teknologi komunikasi dan informasi (ICT) untuk berkomunukasi dan mengembangkan
diri:
a. Memahami berbagai perangkat (ICT)
b. Mengoperasikan secara efektif
berbagai peralatan ICT untuk berkomunikasi
c. Memanfaatkan perangkat ICT untuk
berkomunikasi dan mengembangkan kemampuan professional sebagai guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar