Kamis, 12 Januari 2017

Ragam Bahasa


Ragam Bahasa Resmi
Ragam Bahasa Tak Resmi
Ragam bahasa resmi adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam suasana resmi atau formal, misalnya surat dinas, pidato dan makalah atau karya tulis.Ragam bahasa resmi (formal) biasanya menggunakan tata bahasa yang baik (sesuai EYD), lugas, sopan, menggunakan bahasa yang baku, baik itu dalam bahasa lisan maupun tertulis.  Bahasa resmi atau formal adalah bahasa yang digunakan dalam situasi resmi, seperti urusan surat-menyurat, bertutur dengan orang yang tidak kita kenal dekat atau lebih tinggi status dan pangkatnya.
Ciri-ciri Ragam Bahasa Resmi
1.      Digunakan dalam situasi resmi
2.      Nada bicara yang cenderung datar
3.      Kalimat yang digunakan kalimat lengkap
Contoh Penggunaan Bahasa Resmi
‘Saya sudah menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.’ 


https://paxdhe-mboxdhe.blogspot.co.id/2016/10/ragam-bahasa-resmi-dan-tidak-resmi.html
Ragam bahasa tidak resmi adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam suasana tidak resmi, misalnya surat pribadi dan surat untuk keluarga atau yang berbentuk lisan, contohnya dalam percakapan sehari-hari. Ragam bahasa tidak resmi (non formal) Ciri-ciri bahasa tidak resmi adalah kebalikan dari bahasa resmi. Biasanya digunakan oleh orang-orang yang sudah akrab, seperti antara teman dekat, antara orang tua dan anak, atau kepada kerabat dekatl ainnya.
Bahasa tidak resmi mempunyai sifat yang khas:
1.      Kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak menggunakan kata penghubung.
2.      Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh: bilang, bikin, pergi, biarin.
Ciri-ciri ragam bahasa tidak resmi
1.      Digunakan dalam situasi tidak resmi
2.      Sering menggunakan kalimat-kalimat yang tidak lengkap

Contoh penggunaan bahasa non resmi
‘PR itu sudah aku selesaikan.’


https://paxdhe-mboxdhe.blogspot.co.id/2016/10/ragam-bahasa-resmi-dan-tidak-resmi.html
Ragam bahasa resmi adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam suasana resmi atau formal, misalnya surat dinas, pidato dan makalah atau karya tulis.
Ciri-cirinya kayak gini :
1. Digunakan dalam situasi resmi
2. Nada bicara yang cenderung datar
3. Kalimat yang digunakan kalimat lengkap


https://fadilarafat.wordpress.com/2011/12/04/ragam-bahasa-resmi-ragam-bahasa-tidak-resmi/
Ragam bahasa tidak resmi adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam suasana tidak resmi, misalnya surat pribadi dan surat untuk keluarga atau yang berbentuk lisan, contohnya dalam percakapan sehari-hari.
Ciri-cirinya ini  :
1. Digunakan dalam situasi tidak resmi
2. Sering menggunakan kalimat-kalimat yang tidak lengkap


https://fadilarafat.wordpress.com/2011/12/04/ragam-bahasa-resmi-ragam-bahasa-tidak-resmi/
Ragam Bahasa Resmi
Ciri-ciri ragam bahasa resmi :
1)      Menggunakan unsur  gramatikal secara eksplisit dan konsisten
2)      Menggunakan imbuhan secara lengkap
3)      Menggunakan kata ganti resmi
4)      Menggunakan kata baku
5)      Menggunakan EYD
6)      Menghindari unsur kedaerahan


https://she2008.wordpress.com/2010/10/04/ragam-bahasa/
Ragam Bahasa Tidak Resmi
Ragam bahasa tidak resmi digunakan ketika kita berada dalam situasi yang tidak formal .





https://she2008.wordpress.com/2010/10/04/ragam-bahasa/
Ragam bahasa formal adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam lingkungan resmi, formal, dan kedinasan. Lingkungan kedinasan ini, contohnya adalah lembaga-lembaga pemerintahan, lembaga-lembaga pendidikan, perusahaan-perusahaan, dan sebagainya. Ragam bahasa formal dibagi menjadi dua bagian, yakni ragam bahasa lisan, dan ragam bahasa tulis
Masing-masing ragam memiliki kekhasannya sendiri. Ragam lisan formal lebih menitikberatkan kepada pilihan kata, sikap penutur, serta situasi pembicaraan. Sedangkan ragam tulis formal lebih menitikberatkan pada pilihan kata (diksi), ejaan, serta format-format yang resmi.
H. Yacub Nasucha dkk, menyampaikan bahwa ciri-ciri ragam formal adalah sebagai berikut:
(1)    Menggunakan gramatikal secara eksplisit dan konsisten
(2)    Menggunakan imbuhan secara lengkap
(3)    Menggunakan kata ganti resmi
(4)    Menggunakan kata baku
(5)    Menggunakan Ejaan yang Disempurnakan, dan
(6)    Menghindari unsur kedaerahan.
Selanjutnya Harimurti Kridalaksana yang dikutip  Hans Lipoliwa dalam Yacun Nasuha, mencatat setidaknya ada empat fungsi bahasa yang menuntut penggunaan ragam baku, yaitu:
(1)    Komunikasi resmi,
(2)    Wacana teknis,
(3)    Pembicaraan di depan umum, dan
(4)    Pembicaraan dengan orang yang dihormati.

Situasi resmi yang menuntut pemakaian ragam bahasa baku tercermin dalam situasi-situasi berikut ini :
(1)    Komunikasi resmi, yaitu dalam surat-menyurat  resmi, surat menyurat dinas,pengumuman-pengumuman yang dikeluarkanoleh instansi-instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi, perundang-undangan dan sebagainya.
(2)    Wacana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan kerangka teknis.
(3)    Pembicaraan di depan umum, yaitu dalam ceramah, kuliah, khotbah dan sebagainya.
(4)    Pembicaraan dengan orang lain yang dihormati
Dilihat dari segi pemerolehannya, biasanya bahasa baku dipelajari lewat pemeliharaan norma dan kaidah. Bahasa baku adalah ragam yang dikembangkan dan
diterima kalangan masyarakat khas sebagai bahasa resmi karena sifatnya itulah salah satu ciri bahasa baku adalah keseragaman dalam norma dan kaidah bahasa.
Keseragaman itu berhubungan dengan ciri bahasa baku yang lain, yaitu kemantapan dinamis. Sifat mantap dan dinamis dicirikan oleh adanya kaidah yang tetap, tetapi tetap ada peluang untuk memodifikasi kecil di sana sisni sesuai dengan perubahan kebudayaan dan bahasa. Selain itu kemantapan itu cukup terbuka untuk perubahan yang bersistem di bidang kosa kata dan peristilahan.
Ciri yang lain melekat pada bahasa baku adalah sifat kecendikiaan, sifat ini sering dianggap ciri yang menandai kemodernan bahasa. Dalam hai ini, bahasa Indonesia harus mampu mengungkapkan proses pemikiran yang rumit dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta antar hubungan manusia tanpa menghilangkan kodrat dan kepribadiannya.
Bahasa baku memiliki empat fungsi, yaitu (1) fungsi pemersatu, (2) fungsi penanda kepribadian, (3) fungsi penambah wibawa, (4) fungsi sebagai kerangka acuan. Tiga yang pertama bersifat pelambang atau simbolis, satu bersifat objektif. Bangsa Indonesia adalah negara yang bhineka, bhineka dari segi etniknya, bahasanya, budayanya, dan agamana. Namun, sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia tetap satu berkat perekat bahasa Indonesia.
Fungsi penanda kepribadian yang diemban bahasa baku membedakan orang Indonesia dengan bahasa lain lewat pemakaian bahasa Indonesia. Karena fungsi itu, bahasa baku memperkuat kepribadian nasional masyarakat bahasa yang memakainya. Adanya satu bahasa resmi yang dimiliki suatu bangsa merupakan salah satu ciri kultural, yang ke dalam menunjukan kesatuan dan ke luar menunjukan perbedaan dengan bangsa lain.
Pemakaian bahasa baku membawa serta wibawa atau pretise. Fungsi ini akan terwujud jika bahasa baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi modern dan unsur kebudayaan baru. Secara psikologis, warga masyarakat akan mengidentikkan bahasa Indonesia dengan kehidupan modern jika nama-nama lembaga , jalan-jalan raya, nama kompleks, nama-nama kompleks perumahan mewah menggunakan bahasa Indonesia. Demikian pula, wibawa akan bertumbuh jika bahasa Indonesia dipakai oleh kalangan yang berpengaruh dalam berbagai bidang kehidupan. Terakhir, bahasa baku berfungsi sebagai kerangka acuan  bagi pemakaian bahasa dengan adanya norma dan kaidah yang dikodifikasi. Norma dan kaidah tersebut menjadi tolok ukur bagi tepat tidaknya pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu.

http://hermancenter.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-ragam-bahasa-formal.html
Ragam bahasa tidak resmi (non formal)
Ciri-ciri bahasa tidak resmi adalah kebalikan dari bahasa resmi. Biasanya digunakan oleh orang-orang yang sudah akrab, seperti antara teman dekat, antara orang tua dan anak, atau kepada kerabat dekat lainnya. Bahasa non formal tidak terikat dengan aturan apapun, karena bahasa yang digunakan adalah bahasa yang mereka gunakan sehari-hari, bahkan kadang hanya mereka yang mengerti dengan apa yang mereka bicarakan.



http://nita-afrilia.blogspot.co.id/2010/10/ragam-bahasa-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar