- Progressivisme dan Pendidikan (Ref-MAT 3B-9)
- Aliran Progressivisme (MAT 3B-9)
- Power Point Aliran Progressivisme dan Pendidikan (...
- apa arti "geh"?
- Asal-usul Serang
- Bahasa Banten, Bahasa Jawa atau Sunda?
- Usaha Nyata Guru Dalam Mensukseskan Kurikulum 2013...
- Daftar Pertanyaan
- Kritik Mengenai Kampusku
- Aliran Konvergensi dalam Pendidikan
- Lingkungan Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara...
- Ilmuwan dan Penemu Konsep Matematika Muslim
- Guru Ideal bagi Bangsa Indonesia Menurut Ki Hajar Dewantara
- Filosofi Hidup dari Sebuah Pohon Kurma
- Pendidikan Karakter dimulai dari Keluarga
- Bagaimana Muslim Menyikapi Media Massa
- Membagi Waktu Antara Kuliah dan Organisasi
- Rahasia Hati yang Tidak Bisa Dilihat
- Manfaat Mempelajari Filsafat
- Rampak Bedug, Kesenian Khas Banten
- Pentingnya Pendidikan Islam
- Fungsi dan Tujuan Hidup Manusia Menurut Islam
- Tanda-tanda Lemahnya Iman
- Mendapatkan Kemudahan di Dunia
- Keberkahan Usia
Selasa, 23 Desember 2014
[INDEX] Daftar Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan
Sabtu, 20 Desember 2014
Kritik Mengenai Kampusku
Kampusku
adalah tempatku untuk menuntut ilmu dan mencapai masa depanku. Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa, itulah kampusku. Terletak di Jl.Raya Jakarta Km. 4, Pakupatan,
Serang, dan merupakan universitas
negeri di Banten. Adalah bangga ketika kami memiliki status sebagai mahasiswa
dari universitas negeri “satu-satunya” di Banten. Namun di balik itu, kenyataannya
banyak keluhan-keluhan di dalamnya yang saya atau mungkin mahasiswa lainnya
alami.
Ketika pertama kali masuk ke kampus, hal yang sering dikeluhkan oleh mahasiswa, termasuk saya yakni lahan parkir
yang sempit. Ya, lahan parkir yang sempit mungkin membuat mahasiswa tidak nyaman. Tidak hanya itu, banyak pengguna kendaraan, baik motor maupun
mobil yang parkir di sembarang tempat di sekitar kampus, juga membuat ruang
untuk pejalan kaki menjadi tidak nyaman. Melihat kondisi ini, semestinya pihak
rektorat menyiapkan lahan parkir yang lebih luas. Selain itu juga, perlu adanya
kesadaran bagi pihak pengendara, baik dosen maupun mahasiswa yang hendak
memarkirkan kendaraan nya di lahan kampus agar lebih tertib dan sesuai
tempatnya agar tidak mengganggu kenyamanan dan mengganggu ruang untuk para pejalan kaki.
Kemudian salah satu yang menjadi keluhanku, ketika hendak masuk mesjid kampus. Banyak
sampah-sampah kertas atau bungkus makanan berserakan di teras mesjid. Karena
mahasiswa tidak punya tempat untuk, misalnya belajar atau kerja kelompok di
luar kelas mahasiswa mengguanakan teras mesjid untuk belajar dsb. Namun mahasiswa
yang melakukan kegiatan di teras mesjid, tidak memperhatikan kebersihan dengan
tidak membuang sampah pada tempatnya. Alhasil mesjid menjadi kotor. Padahal sering
diingati berkali-kali, namun sepertinya masalah “apatis” yang banyak dimiliki
oleh mahasiswa sehingga terkesan dibiarkan begitu saja. Kemudian yang disalahkan
adalah, pengurus mesjid atau orang-orang mesjid. Kita tidak bisa menyalahkan siapapun karena masjid
kampus adalah miliki kita bersama, seharusnya kita yang menjaga dan merawatnya. Sikap apatis dari hal kecil ini saja sebaiknya harus diperbaiki.
Kemudian
kita lihat dari tempat kami menimba ilmu sehari-hari, yaitu ruang kelas. Hal-hal yang seharusnya menjadi hak bagi mahasiswa sebaiknya perlu
diperhatikan, misalnya saja fasilitas ruang kelas. Ruang kelas seharusnya memberikan
kenyamanan bagi mahasiswa sehingga dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Namun
proses belajar kami harus terganggu,
karena masalah infocus yang rusak. Dosen yang hendak menerangkan pelajaran pun
jadi sulit, behitu juga mahasiswa untuk keperluan presentasi tugas dsb juga
menjadi terhambat. Selain itu, ruang kelas yang panas karena AC yang tidak berfungsi
sebagaimana mestinya, membuat mahasiswa dan dosen hanya bisa “kipas-kipas”
ketika pembelajaran berlangsung. Lalu papan tulis yang kurang layak dan bangku
yang rusak/tidak layak pakai juga masih ada di ruang kelas kami. Melihat sedikit
lebih jauh dari ruang kelas, yaitu toilet kampus yang sebagian tidak berfungsi
dan tidak ada penanda untuk toilet laki-laki maupun perempuan.
Selain
masalah fasilitas, juga banyak carut-marut yang terjadi di kampus kami, seperti
masalah krisis kepercayaan maupun sikap apatis. Lalu dalam pemilihan presma,
ketua bem, ketua hima seharusnya bukan menjadi ajang mencari popularitas dan
kekuasaan, atau untuk kepentingan satu kelompok saja. Bukan hal itu yang
diharapkan, tetapi banyak hal yang perlu dibenahi bersama-sama.
Dalam situasi
seperti, baik pihak mahasiswa, ormawa maupun rektorat seharusnya duduk
bersama-sama membicarakan masalah yang ada dan berusaha memperbaiki agar tejadi
perubahan yang lebih baik bagi kampus kami. Selain itu organisasi mahasiswa,
baik internal maupun eksternal juga seharusnya tidak hanya mementingkan politik
masing-masing saja, tidak saling menyalahkan antar organisasi tetapi juga perlu
bersama-sama untuk satukan visi, satukan gerakan, dan merapatkan barisan untuk
melakukan perubahan menuju masa depan untirta yang lebih baik lagi. Kemudian dari mahasiswa, mulai meningkatkan kepedulian kita terhadap kampus dari hal-hal kecil seperti menjaga dan merawat fasilitas kampus. Bagaimanapun,
kalau bukan mahasiswa di dalamnya siapa lagi yang akan melakukan nya, karena
mahasiswa adalah agent of change (agen dari perubahan).
Daftar Pertanyaan
Daftar Pertanyaan (Tugas Filsafat):
- Apakah karakter dan kepribadian sama?
- Apa sebetulnya hal yang paling mempengaruhi pembentukan karakter seseorang?
- Bagaimana seseorang dapat dikatakan berpikir filsafat? apakah berpikir filsafat memiliki indikator?
- Apa indikator atau ciri seseorang dapat dikatakan mengerti?
- Mengapa terkadang kata hati dengan perbuatan berbeda?
Jumat, 19 Desember 2014
Usaha Nyata Guru Dalam Mensukseskan Kurikulum 2013
Sejalan dengan tuntutan zaman
yang semaikin berat, perkembangan masyarakat serta kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi juga semakin meningkat. Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu kurikulum harus
dikembangkan, karena untuk menghasilkan output
dari pendidikan yang bermutu dan mampu menjawab tuntutan zaman perlu
penyempurnaan pola pikir dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman
dan perluasan materi. Kurikulum yang berfungsi sebagai alat pendidikan, harus
terus menerus diperbarui menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi baik isi
maupun prosesnya. Kurikulum 2013 adalah kurikulum bebasis kompetensi yang
disiapkan untuk menjawab tuntutan zaman yang di dalamnya menekankan
terselenggaranya proses pendidikan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Tujuan Kurikulum 2013 sendiri adalah untuk mempersiapkan manusia
Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang
beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Proses
pembelajaran yang dilakukan menggunakan pendekatan ilmiah (scientific approach) dengan penilaian berbasis proses dan produk.
Seirama
dengan perkembangan zaman, dunia ilmu pengetahuan dan teknologi juga terus
berkembang dan selalu muncul hal-hal baru di dalamnya. Tenaga pendidik harus
mengikuti perkembangan tersebut sehingga lebih dahulu mengetahuinya daripada
peserta didik dan masyarakat umum. Disini letaknya perkembangan dan tanggung
jawab tenaga kependidikan terhadap profesinya. Seiring dengan bertumbuhnya
berbagai macam kebutuhan dan tuntutan kehidupan, peran guru semakin berat. Guru
bukan hanya membekali siswa dengan berbagai macam ilmu pengetahuan akan tetapi
juga dituntut untuk mengembangkan minat dan bakat, membentuk moral dan
kepribadian, bahkan dituntut agar anak didik dapat menguasai berbagai macam
keterampilan yang dibutuhkan untuk masa depannya.
Untuk
menghasilkan output pendidikan yang
baik diperlukan kesinambungan antara rancangan kurikulum dengan
implementasinya. Salah satu sosok yang penting dalam implementasi kurikulum
adalah guru. Guru merupakan garda terdepan dalam proses pendidikan. Guru bukan
hanya sekedar profesi, guru merupakan tenaga profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik pada jalur pendidikan formal. Sebagai tenaga profesional,
kesadaran tentang peran guru perlu ditingkatkan. Guru profesional harus mampu
mengembangkan persiapan mengajar yang baik, logis dan sistematis, sehingga guru
dapat mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya. Persiapan belajar yang
dikembangkan guru memiliki makna yang cukup mendalam dengan memberikan pengalaman
belajar yang baik bagi siswa dan bukan hanya kegiatan rutinitas untuk memenuhi
kelengkapan administratif saja.
Beberapa
hasil penelitian menyatakan bahwa rendahnya mutu pendidikan disebabkan oleh
banyak faktor, salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas guru maupun
tenaga kependidikan lainnya. Korelasi antara rendahnya mutu kualitas guru
sangat signifikan terhadap kualitas alumni dari berbagai jenjang pendidikan
formal saat ini. Rendahnya pendidikan guru juga berdampak pada kualitas profesinya.
Akibatnya guru bekerja dengan tidak profesional.
Disinilah
peran guru harus bisa merubah mind set
atau pola pikir, karena tuntutan adanya perubahan kurikulum 2013. Guru bukan
hanya merupakan sebuah profesi, tetapi dituntut untuk lebih dari itu. Guru
adalah tenaga profesional yang harus berbuat lebih banyak. Apa yang disampaikan
seorang guru akan berpengaruh terhadap hasil pembelajaran, sehingga seorang
guru profesional akan menciptakan kondisi yang menimbulkan kesadaran dan
keseriusan dalam proses belajar mengajar. Tidak kompetennya atau
keterbatasannya pengetahuan seorang guru dalam menyampaikan materi atau bahan
ajar secara tidak langsung akan berdampak terhadap hasil pembelajaran. Karena
proses tidak hanya tercapai dengan keberanian, namun kompetensi yang ada di
dalam guru juga penting. Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam
implementasi suatu kurikulum. Tanpa guru, bagaimanapun bagus dan idealnya suatu
kurikulum, maka kurikulum itu tidak mungkin dapat di implementasikan. Melihat
hal tersebut, sangat terlihat peran guru sangat berpengaruh terhadap hasil
belajar siswa
Guru
dalam rangka mengembangkan, meningkatkan dan melaksanakan profesinya tersebut
perlu untuk menambah wawasan, guru sebagai tenaga pendidik tidak hanya sekedar
mengajar di depan kelas, tetapi juga tampil di tengah-tengah masyarakat untuk
membimbing dan meberikan pandangan-pandangan yang berfaedah. Yang terpenting
adalah, bagaiman guru sebagai tenaga pendidik dalam melaksanakan profesinya
harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan zaman.
Untuk memperoleh kompetensi tesebut, guru perlu meningkatkan kualitas
pendidiknya. Oleh karena itu perlu adanya usaha konkret guru dalam
mengembangkan kualitas dan profesionalisme khususnya dalam mengimplementasikan
kurikulum 2013.
Profesionalisme merupakan tuntutan
Profesionalisme
merupakan suatu tuntutan dari perubahan yang harus dipenuhi oleh seorang guru.
Guru sebagai tenaga pendidik yang profesional dituntut untuk memiliki kemampuan
profesional kependidikan serta memiliki kepribadian yang mantap sebagai tenaga
pendidik. Guru profesional merupakan tutntutan yang esensial dalam upaya
peningkatan kualitas SDM yang berkualitas dan kompetitif di era globalisasi
yang ditempuh melalui pendidikan yang berkualitas. Untuk mewujudkan suatu
perubahan samangat dibutuhkan kesadaran dari tenaga pendidik. Masalah SDM
pendidikan yang belum profesional merupakan salah satu dari permasalahan yang
dihadapi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan oleh guru dan bagaimana usaha guru untuk
menanggapinya hal-hal tersebut, diantaranya:
1. Masih banyak guru yang bersikap tidak profesional seperti dimilikinya jiwa kreatif dan inovatif dalam menyampaikan materi pelajaran.
Di
dalam kurikulum 2013, guru perlu mengembangkan proses pembelajaran yang
memunculkan siswa untuk aktif, kreatif, inovatif dan terampil dimana di dalam
pembelajaran nya menggunakan pendekatan saintifik (mengamati, menanya, mencoba,
menalar, mengkomunikasikan.
Berdasarkan
Permendikbud Nomor 65 Tahun tentang Standar Proses, model pembelajaran yang
diutamakan dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah model pembelajaran Inkuiri
(Inquiry Based Learning), model pembelajaran Discovery (Discovery
Learning), model pembelajaran berbasis projek (Project Based Learning),
dan model pembelajaran berbasis permasalahan (Problem Based Learning).
Oleh karena perlu adanya kemauan dan keseriusan guru untuk mengembangkan
potensi pendidikannya dengan cara mengikuti berbagai latihan (diklat),
berdiskusi dengan sesama guru bagaimana merancang proses pembelajaran yang baik
serta banyak membaca referensi-referensi mengenai proses pembelajaran di dalam
kurikulum 2013 baik di buku, internet maupun media massa.
2. Kebanyakan guru mengajar tanpa program yang jelas dengan alasan mereka merasa hapal di luar kepala terhadap materi yang akan disampaikan.
Pembelajaran
bukan hanya bagaimana guru mentransfer ilmu pengetahuan kepada murid. Di dalam
pembelajaran, khususnya di dalam kurikulum 2013 penting bagaimana guru
membangun konsep belajar bermakna, menarik dan menyenangkan dengan memanfaatkan
media yang telah ada. Jadi pembelajaran konvensional dimana guru hanya
menerangkan materi dengan cara ceramah di depan kelas perlu dikurangi sedikit
demi sedikit karena pembelajaran seperti ini membuat siswa tidak berkembang.
Siswa hanya mendapatkan apa yang diberikan oleh guru tanpa mendapatkan
pengalaman belajar yang nyata. Pembelajaran bukan hanya sekedar transfer ilmu
pengetahuan saja tetapi bagaimana cara mebuat pembelajaran tersebut menjadi
bermakna sehingga siswa mendapatkan pengalaman belajar yang dia butuhkan dan
materi yang di sampaikan akan lebih mudah di ingat. Pembelajaran bermakna
adalah pembelajaran yang menyenangkan yang akan memiliki keunggulan dalam
meraup segenap informasi secara utuh sehingga konsekuensi akhir meningkatkan
kemampuan siswa. Jadi penting bagi guru untuk membuat proses pembelajaran
menjadi bermakna. Langkah-langkah kegiatan yang mengarah pada timbulnya
pembelajaran bermakna adalah sebagai berikut: 1). Orientasi mengajar tidak
hanya pada segi pencapaian prestasi akademik, melainkan juga diarahkan untuk
mengembangkan sikap dan minat belajar serta potensi dasar siswa, 2). Topik-topik
yang dipilih dan dipelajari didasarkan pada pengalaman anak yang relevan.
Pelajaran tidak dipersepsi anak sebagai tugas atau sesuatu yang dipaksakan oleh
guru, melainkan sebagai bagian dari atau sebagai alat yang dibutuhkan dalam
kehidupan anak, 3). Metode mengajar yang digunakan harus membuat anak terlibat
dalam suatu aktivitas langsung dan bersifat bermain yang menyenangkan, 4). Dalam
proses belajar perlu diprioritaskan kesempatan anak untuk bermain dan bekerjasama
dengan orang lain, 5). Bahan pelajaran yang digunakan hendaknya bahan yang
konkret, 6). Dalam menilai hasil belajar siswa, para guru tidak hanya
menekankan aspek kognitif dengan menggunakan tes tulis, tetapi harus mencakup
semua
domain perilaku anak yang relevan dengan melibatkan sejumlah alat penilaian.
Selain
itu guru penting untuk mengetahui bagaimana merumuskan tujuan pembelajaran,
bagaimana menetapkan bahan ajar, bagaimana memilih metode dan sarana
pembelajaran dan bagaimana guru mengadakan evaluasi pembelajaran.
3. Diperlukannya usaha untuk mengaktifkan peserta didik dalam rangka meningkatkan mutu proses belajar mengajar yang sesuai dengan kurikulum 2013
Guru
harus memiliki pandangan bahwa proses belajar mengajar adalah kegiatan siswa (student centered) dan guru bukanlah
pusat dari pembelajaran (teacher centered).
Guru hanya merupakan fasilitator dan pembimbing siswanya dalam proses
pembelajaran. Mengingat kebiasaan peserta didik selama ini terkesan pasif
karena pembelajaran hanya dilakukan secara searah, dan jarang memberikan tugas
kepada siswa membentuk kebiasaan siswa pasif dalam pembelajaran. Untuk itu guru
perlu menciptakan suasana kelas yang mendorong siswa untuk berpartisipasi aktif
dan tidak monoton, salah satunya pembelajaran yang menggunakan media, atau
dengan membentuk suatu kelompok dalam pembelajaran. Di dalam kelompok siswa
dapat berdiskusi, saling menerangkan dan mengajari temannya yang lainnya, dan
di kelas guru hanya mengarahkan dan memberi penjelasan bagi kelompok/siswa yang
belum paham terhadap materi, dsb. Guru juga perlu memotivasi siswa agar aktif
di pembelajaran dengan cara meminta siswa untuk menyiapkan diri dengan membaca
materi sebelum pembelajaran dimulai, dan guru akan membahas hal-hal yang tidak
dimengerti oleh siswa.
Memahami Peran Guru
Keberhasilan
suatu proses belajar mengajar sangat ditentukan oleh kualitas atau kemampuan
guru. Guru perlu memahami betul bagaimana peran nya dalam proses belajar
mengajar. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses belajar mengajar
karena proses belajar mengajar merupakan inti dari kegiatan pendidikan di
sekolah. Beberapa peran guru dalam proses belajar mengajar antara lain: guru
sebagai sumber belajar, guru sebagai fasilitator, guru sebagai pengelola, guru
sebagai demonstrator, guru sebagai pembimbing dan guru sebagai motivator.
Guru sebagai sumber belajar
Peran guru
sebagai sumber belajar bagi siswa memiliki arti bahwa untuk menjadi sumber
belajar yang baik, guru harus memiliki penguasaan terhadap materi pembelajaran
dengan baik. Selain itu juga guru memiliki pengetahuan baik pengalaman dan
keterampilan yang dapat ditularkan kepada siswa. Di dalam proses belajar, siswa
melihat dan mengamati guru dalam menyampaikan materi, apabila guru kurang
menguasai materi pelajaran maka akan berpengaruh terhadap siswa seperti
hilangnya kepercayaan diri pada siswa dan kurangnya pemahaman konsep terhadap materi
yang diajarkan. Untuk itu, hendaknya guru memiliki banyak referensi/sumber
belajar yang lebih banyak di bandingkan siswa. Hal ini agar guru memiliki
pemahaman yang lebih baik terhadap materi yang akan disampaikan kepada siswa. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan informasi yang cepat juga memudahkan guru dalam mengakses
berbagai ilmu pengetahuan dari internet, jurnal dsb.
Guru sebagai fasilitator
Peran guru
sebagai fasilitator adalah bagaimana memberikan pelayanan untuk memudahkan
siswa dalam kegiatan proses belajar mengajar, bagaimana cara menyajikan materi
pembelajaran agar lebih mudah, dsb. Di dalam kurikulum 2013 mendukung
pembelajaran yang menggunakan media belajar karena dengan bantuan media belajar
akan memudahkan siswa untuk memahami materi pelajaran. Untuk itu guru perlu
memahami berbagai media yang dapat digunakan untuk mendukung proses
pembelajaran serta fungsi dari media tersebut. Guru juga perlu memiliki
keterampilan dalam merancang suatu media yang sesuai dengan materi pelajaran
agar proses pembelajaran berjalan dengan optimal. Kemudian sebagai fasilitator,
guru juga perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik, karean dengan
komunikasi dan interaksi yang baik terhadap siswa akan memudahkannnya dalam
menangkap pesan yang disampaikan guru.
Guru sebagai pengelola
Dalam proses
pembelajaran guru bukanlah hanya berperan sebagai model atau teladan bagi siswa
yang diajarnya, akan tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran (manager of
learning). Sebagai pengelola pembelajaran guru berperan menciptakan suasana
belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui
pengelolaan kelas yang baik dan kondusif memungkinkan siswa untuk menyerap
materi pembelajaran dengan lebih baik dan menciptakan hasil belajar yang baik
pula.
Guru sebagai demonstrator
Guru
merupakan acuan bagi siswa. Untuk menumbuhkan sikap yang baik kepada siswa maka
guru harus menunjukkan sikap-sikap yang terpuji pula. Dengan demikian guru
menjadi sosok teladan bagi siswa. Peran guru sebagai demonstrator artinya guru
menunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa memahami
setiap pesan yang diampaikan. Di dalam pembelajaran, guru perlu mengatur
bagaiman strategi pembelajaran yang efektif agar materi pelajaran dapat
dipahami dengan baik oleh siswa.
Guru sebagai pembimbing
Di dalam
kelas, setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda dan perkembangan yang
berbeda pula. Itu adalah hal yang wajar karena setiap manusia memiliki
keunikannya tersendiri. Peran guru sebagi pembimbing yakni bagaimana dengan
perbedaan-perbedaan siswa tersebut guru dapat menemukan potensi di dalam diri
siswa, sehingga dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan
mereka, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang diantara masyarakat. Guru juga
harus memahami dan terampil dalam merencanakan tujuan dan kompetensi yang
hendak dicapai, maupun merencanakan proses pembelajaran.
Guru sebagai motivator
Di dalam
pembelajaran, motivasi sangat penting bagi siswa. Seringkali siswa yang kurang
berprestasi dalam belajar bukan karena kemampuannya yang kurang, melainkan
tidak adanya motivasi untuk belajar. Untuk memperoleh hasil belajar yang
optimal, guru dituntut untuk dapat membangkitkan motivasi belajar siswa. Ada
banyak hal yang dapat dilakukan guru dalam memotivasi siswa untuk belajar,
diantaranya: 1). Memperjelas tujuan
belajar yang ingin dicapai, dengan pemahaman siswa tentang tujuan pembelajaran
dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar, 2). Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, yang
memungkinkan siswa dapat menyerap materi secar optimal, 3). Memberikan pujian yang wajar setiap keberhasilan yang dicapai
siswa, pujian sebagai penghargaan bagi siswa dapat menumbuhkan motivasi siswa
untuk terus melakukan hal yang lebih baik, 4)
Memberikan penilaian. Penilaian terhadap kerja siswa perlu untuk dilakukan
sesegera mungkin agar siswa mengetahui hasil kerjanya. Dengan
mengetahui hasil belajarnya, siswa akan terdorong untuk belajar lebih giat.
Apalagi jika hasil belajar itu mengalami kemajuan, siswa pasti akan berusaha
mempertahankannya atau bahkan termotivasi untuk dapat meningkatkannya, 5) Menciptakan persaingan yang sehat diantara siswa, persaingan
baik yang individu atau kelompok, dapat menjadi sarana untuk meningkatkan
motivasi belajar. Karena melalui persaingan siswa akan sungguh-sungguh untuk
memperoleh hasil yang terbaik.
Rabu, 17 Desember 2014
Bahasa Banten, Bahasa Jawa atau Sunda?
Ketika berada di daerah Banten atau mungkin kita
pernah mendengar orang Banten berbicara bahasa Jawa, namun di daerah Banten
yang lain kita juga sering mendengar masyarakatnya berkomunikasi dengan bahasa
Sunda. Ya, bahasa yang digunakan oleh masyarakat Banten memang terbagi menjadi
dua, yaitu Bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Menurut sejarah, bahasa Jawa Banten
mulai dituturkan di kesultanan Banten pada abad ke-16 atau sekitar 1526 M
diawal-awal terbentuknya Kesultanan Banten di bawah Sultan Maulana Hasanudin.
Pada zaman itu, bahasa Jawa yang diucapkan di Banten tidak berbeda dengan
Bahasa di Cirebon karena sedikit diwarnai dialek Banyumasan. Sultan Maulana
Hasanudin sendiri merupakan putera dari Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung
Jati yang merupakan raja dari Kesultanan Cirebon. Asal muasal kerajaan Banten
memang berasal dari laskar gabungan Kerajaan Demak dan Cirebon yang berhasil
merebut wilayah pesisir utara Kerajaan Pajajaran setelah sebelumnya merebut
Sunda kelapa dari tangan portugis. Namun, bahasa Jawa Banten mulai terlihat
bedanya dalam perjalanan kesultanan Banten, apa lagi daerah penuturannya
dikelilingi daerah penuturan bahasa Sunda bekas masyarakat Pajajaran.
Bahasa Banyumasan adalah salah satu ciri yang menjadi
identitas masyarakat Banyumasan. Wilayah Banyumasan adalah sebuah wilayah yang
terletak di bagian barat propinsi Jawa Tengah. Wilayah Banyumasan secara umum
terdiri dari 2 bagian, yaitu wilayah Banyumasan Utara yang terdiri dari Brebes,
Tegal, dan Pemalang, serta wilayah Banyumasan Selatan yang mencakup Cilacap,
Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga, dan Banyumas. Walaupun terdapat sedikit
perbedaan adat-istiadat dan logat bahasa, tetapi secara umum daerah-daerah
tersebut sama-sama menggunakan Bahasa Jawa Banyumasan. Bahasa Banyumasan
terkenal dengan cara bicaranya yang khas. Banten juga menggunakan beberapa
kosakata dan dialek Banyumasan. Logat bahasanya agak berbeda dibanding dialek
bahasa Jawa lainnya. Hal ini disebabkan bahasa Banyumasan masih berhubungan
erat dengan bahasa Jawa Kuna (Kawi).
Namun demikian, di Serang dan Cilegon, bahasa
Banyumasan (bahasa Jawa tingkatan kasar) digunakan oleh etnik pendatang dari
Jawa. Dan, di bagian utara kota Tangerang, bahasa Indonesia dengan dialek
Betawi juga digunakan oleh pendatang beretnis Betawi. Disamping bahasa Sunda,
bahasa Jawa dan dialek Betawi, bahasa Indonesia juga digunakan terutama oleh
pendatang dari bagian lain Indonesia
Bahasa Jawa digunakan oleh sebagian besar daerah Banten
Utara, Serang, Cilegon sampai daerah Tanara, Balaraja dan sekitarnya karena
bagian utara Banten terpengaruh dari Perjuangan Sultan Hasanudin yang berasal
dari Demak.
sumber gambar: wikipedia
Dalam bahasa Jawa dialek Banten (Jawa Serang),
pengucapan huruf 'e', ada dua versi. ada yang diucapkan 'e' saja, seperti pada
kata "teman". Dan juga ada yang diucapkan 'a', seperti pada kata
"Apa". Daerah yang melafalkan 'a' adalah kecamatan Keragilan, Kibin,
Cikande, Kopo, Pamarayan, dan daerah timurnya. Sedangkan daerah yang melafalkan
'e' adalah kecamatan Serang, Cipocok Jaya, Kasemen, Bojonegara, Kramatwatu,
Ciruas, Anyer, dan seberang baratnya. Sementara wilayah Utara Banten, seperti
Serang, umumnya menggunakan bahasa campuran (multi-bilingual) antara bahasa
Sunda dan Jawa.
Contoh :
- ‘kule’, dibaca ‘kula’ atau ‘kule’. (artinya, saya)
- ‘ore’, dibaca ‘ora’ atau ‘ore’. (artinya, tidak)
- ‘pire’, dibaca ‘pira’ atau ‘pire’ (artinya, berapa)
Kemudian bahasa yang digunakan oleh masyarakat Banten selain
bahasa Jawa adalah bahasa Sunda. Apa bedanya bahasa Sunda yang digunakan oleh
masyarakat Banten? Terdapat perbedaan tata bahasa antara Bahasa Sunda Banten
dengan Bahasa Sunda dikarenakan wilayah Banten tidak pernah menjadi bagian dari
Kesultanan Mataram, sehingga tidak mengenal tingkatan halus dan sangat halus
yang diperkenalkan oleh Mataram. Perbedaan antara bahasa Sunda di Priangan
dengan di Banten dilihat dari dialek pengucapannya, sampai beberapa perbedaan
pada kosa katanya. Bahasa Sunda di Banten juga umumnya tidak mengenal
tingkatan. Bahasa Sunda Banten juga oleh mayoritas orang-orang Priangan (yang
digolongkan sebagai bahasa Sunda Kasar. Beda dengan Bahasa Sunda Priangan yang
telah terpengaruh oleh kerajaan Mataram yang menguasai Priangan (bagian
tenggara provinsi Jawa Barat). Hal itu yang menyebabkan bahasa Sunda Priangan,
memiliki beberapa tingakatan. Jadi meskipun berbeda pengucapannya, bukan
berarti beda bahasanya, karena yang berbeda hanya dialeknya saja.
Bahasa Sunda maupun jawa banten memiliki
tingkatan-tingkatan tersendiri yaitu tingkatan kasar sampai tingkatan halus
bila dalam bahasa jawa serang halus disebut Babasan/ Bebasan.
Bahasa Sunda biasanya digunakan oleh penduduk banten
bagian selatan mulai dari sebagian Baros, Pandeglang, Rangkasbitung, Labuan,
sampai ke daerah pesisir selatan Banten.
bukan tanpa sebab karena menurut sejarah daerah
selatan dulu terpengaruh Kerajaan Pajajaran (sunda). Kerajaan Demak juga
melakukan ekspansi ke Cirebon sehingga Bahasa Cirebon memiliki kemiripan dengan
Bahasa Jawa Banten. Jadi daerah utara Banten menggunakan bahasa Jawa Banten
sedangkan daerah selatan Banten menggunakan Bahasa Sunda.
Contoh :
(B.Jawa Banten tingkat bebasan)
(B.Jawa Banten tingkat bebasan)
- Pripun kabare? Sampean ayun ning pundi?
- Sampun dahar dereng?
- Permios, kule boten uning griyane kang Haban niku ning pundi?
- Kasihe sinten?
- Kasihe Haban Ghazali lamun boten salah.
- Oh, wenten ning payun koh.
- Matur nuhun nggih, kang.
- Yewis, napik dolanan saos nggih!
- Kang Haban! Ning pundi saos? boten ilok kepetuk!
- Napik mengkoten, geh!
- Kule linggar sareng teh Toyah ning pasar.
- Ayun tumbas sate Bandeng sios.
(B.Jawa Banten tingkat standar)
- Kepremen kabare? Sire arep ning endi?
- Wis mangan durung?
- Punten, kite ore weruh umahe kang Haban kuwen ning endi?
- Ngarane sape?
- Ngarane Haban Ghazali ari ore salah.
- Oh, ning arep koh.
- Nuhun ye, kang.
- Yewis, aje memengan bae ye!
- Kang Haban! Ning endi bae? ore ilok kependak!
- Aje mengkonon, Geh!
- Kite lunge karo teh Toyah ning pasar.
- Arep tuku sate Bandeng siji.
(B.Indonesia)
- Bagaimana kabarnya? Kamu mau kemana?
- Sudah makan belum?
- Maaf, saya tidak tahu rumahnya kang Haban itu dimana?
- Namanya siapa?
- Namanya Haban Ghazali kalau tidak salah.
- Oh, di depan tuh.
- Terima kasih ya, kang.
- Ya sudah, jangan bermain saja ya!
- Kang Haban! Kemana saja? tidak pernah bertemu!
- Jangan begitu, geh!
- Saya pergi dengan teh Toyah ke pasar.
- Mau beli sate Bandeng satu.
Sumber
diperoleh dari:
Langganan:
Postingan (Atom)